Tiga kandidat bertarung dalam pemilihan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, besok. Mereka Direktur LBH Makassar saat ini Abdul Muthalib, Kabid Operasional Abdul Azis, dan Kabid Internal Zulkifli Hasanuddin.
Mereka akan dipilih oleh 11 staf dan karyawan dan satu perwakilan voluntir alias relawan LBH Makassar. “Mereka akan dipilih oleh 12 orang pemegang hak suara. 11 suara berasal dari staf dan karyawan, sedangkan satu suara berasal dari perwakilan relawan yang selama ini belajar di LBH Makassar,” kata Ketua Panitia Pemilihan Direktur LBH Makassar Irham Amin,tadi malam. Pemilihan Direktur LBH Makassar tiga tahun lalu, 10 relawan diberikan sepenuhnya hak suara dan bukan lewat perwakilan. Namun, Irham menjelasakan, format yang ada tetap mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LBHI. “Tiga tahun lalu, voluntir dilibatkan semua dalam pemilihan Direktur LBH Makassar, itu disebabkan kurangnya staf dan karyawan.
Jadi bukan unsur politis untuk meloloskan calon tertentu,” urai Irham. Irham mengatakan, pemilihan akan direncanakan digelar,Selasa (21/9),besok.Namun pemilihan berpeluang diundur jika terjadi persoalan di internal LBH Makassar. “Misalnya ada saran terhadap mekanisme yang sedang berjalan atau ada persoalan internal,maka bisa diundur,”ungkapnya. Calon kandidat Direktur LBH Makassar telah mengabdi di atas tiga tahun sehingga pantas menjadi ketua LBH Makassar.Tidak ada pelanggaran yang pernah merusak citra LBH Makassar selama bergabung. Calon orang nomor satu di LBH Makassar tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu kandidat Abdul Muthalib kepada SINDO menegaskan, siapapun yang terpilih sebagai Direktur LBH Makassar harus menjadikan organisasi ini siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki masalah hukum.
Mereka akan dipilih oleh 11 staf dan karyawan dan satu perwakilan voluntir alias relawan LBH Makassar. “Mereka akan dipilih oleh 12 orang pemegang hak suara. 11 suara berasal dari staf dan karyawan, sedangkan satu suara berasal dari perwakilan relawan yang selama ini belajar di LBH Makassar,” kata Ketua Panitia Pemilihan Direktur LBH Makassar Irham Amin,tadi malam. Pemilihan Direktur LBH Makassar tiga tahun lalu, 10 relawan diberikan sepenuhnya hak suara dan bukan lewat perwakilan. Namun, Irham menjelasakan, format yang ada tetap mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LBHI. “Tiga tahun lalu, voluntir dilibatkan semua dalam pemilihan Direktur LBH Makassar, itu disebabkan kurangnya staf dan karyawan.
Jadi bukan unsur politis untuk meloloskan calon tertentu,” urai Irham. Irham mengatakan, pemilihan akan direncanakan digelar,Selasa (21/9),besok.Namun pemilihan berpeluang diundur jika terjadi persoalan di internal LBH Makassar. “Misalnya ada saran terhadap mekanisme yang sedang berjalan atau ada persoalan internal,maka bisa diundur,”ungkapnya. Calon kandidat Direktur LBH Makassar telah mengabdi di atas tiga tahun sehingga pantas menjadi ketua LBH Makassar.Tidak ada pelanggaran yang pernah merusak citra LBH Makassar selama bergabung. Calon orang nomor satu di LBH Makassar tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu kandidat Abdul Muthalib kepada SINDO menegaskan, siapapun yang terpilih sebagai Direktur LBH Makassar harus menjadikan organisasi ini siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki masalah hukum.